You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemecatan PNS di Jaksel Tunggu Putusan Pengadilan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemecatan PNS di Jaksel Tunggu Putusan Pengadilan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan hingga kini belum memecat salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Suku Dinas Bina Marga berinisial C yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan trotoar.

Ada prosesnya, PNS tidak bisa dipecat sebelum ada putusan tetap pengadilan meskipun statusnya sudah tersangka

"Ada prosesnya, PNS tidak bisa dipecat sebelum ada putusan tetap pengadilan meskipun statusnya sudah tersangka," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

Terkait penetapan tersangka C pada pertengahan Juli lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Agustio Ruhuseto belum mengantongi salinan surat penetapannya dari Kejari Jakarta Selatan.

Dinas Bina Marga Diminta Tuntaskan Perbaikan Trotoar

"Surat penetapan tersangkanya kami belum terima, kita serahkan saja ke Kejari yang penting kasus ini tidak menganggu proses pembangunan trotoar yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, pertengahan bulan Juli 2016, Kejari Jakarta Selatan telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan trotoar di wilayah Jakarta Selatan.

Pembangunannya berada di di Cilandak, Lebak Bulus, Fatmawati dan Mampang. Selain menetapkan seorang PNS menjadi tersangka, dalam kasus ini Kejari juga menetapkan satu tersangka dari pihak swasta.

Dalam kasus ini, Kejari menilai ada kerugian negara sekitar Rp 3,5 Miliar dari nilai proyek sebesar Rp 13,5 Miliar untuk pembangunan trotoar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2480 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1302 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1045 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1044 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye875 personDessy Suciati